Uma Solud - Kota Bima, Suasana di Kota Bima saat ini, sudah diramaikan dengan banyaknya jumlah kendaraan yang melintas di jalan. Jumlah kendaraan semakin bertambah, tidak lagi sesuai dengan kapasitas jalan yang tidak berubah. Untuk mengatur arus lalu lintas tersebut, diperlukan aparat kepolisian dari satuan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Sehingga, kenyamanan dan keamanan dalam berkendara, bisa dirasakan semua masyarakat.
Dalam peraturan mengendara yang baik atau peraturan lalu lintas adalah peraturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh pengendara agar pengendara tersebut terhindar dari kecelakaan. Tetapi coba kita lihat di jalan raya atau perempatan Lampu Lalu Lintas Kota Bima, banyak orang yang masih melanggar peraturan tersebut ddan orang – orang masih banyak yang tidak memakai Helm SNI yan diterapkan oleh pihak Satlantas, hanya taat pada peraturan jika hanya ada petugas yang berjaga.
M, Fadli (28) dari Kesatuan Lalu Lintas Bima pekan kemarin mengatakan “kami terus melakukan tindakan untuk meminimalisir angka kecelakaan berkendaran, selain melakukan pantauan di berbagai titik serta dilakukannya razia rutin, jajarannya terus melakukan himbauan serta pembinaan ke sekolah terkait banyaknya siswa yang membawa kendaraan ke sekolah” ujarnya saat diwawancarai oleh Uma Solud Sabtu Kemarin (17/11/2012).
Pelanggaran yang sering terjadi di Bima cenderung sering dilakukan oleh pengguna sepeda motor, seperti menerobos rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm.(SM)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !