Selama ini aktivitas pengambilan
material batu dan kerikil yang dilakukan di areal doro Bedi dan Sambi Nae itu
sudah berdampak pada penurunan debit tanah, dan dikhawatirkan akan berdampak
pada timbulnya longsor menjelang musim hujan. Oleh
karena itu, pemerintah daerah akan meninjau langsung lokasi yang dijadikan
tempat penambangan batu kerikil.
Kemudian menerapkan ketelitian dalam penerbitan perizinan, dengan menekankan kepada pihak warga yang menambang agar aktivitas yang dilakukan tidak merusak ekosistem Jati yang di tanam di areal gunung yang bisa berdampak pada kerugian masyarakat, serta meminimalisir timbulnya longsor.
"Pengambilan material bahan baku di dua areal tersebut, harus memperhatikan dampaknya pada alam juga" kata Andang (29) petugas BLH Kota Bima saat di wawancarai oleh KM Uma Solud di rumahnya Minggu (31/09/2012) kemarin.
Karena itu, peran masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan, diharapkan dilakukan secara berkesinambungan dalam mendukung program penghijauan yang terus digaungkan pemerintah.
Sementara itu, Herman (30), warga Bedi, mengatakan, pemerintah daerah perlu berlaku tegas dalam mengeluarkan izin bagi para penambang sehingga aktivitas mereka tidak menimbulkan kerusakan sungai dan lahan pertanian. (FN)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !