Uma Solud – Kota Bima, Diduga melakukan penipuan lebih dari sepuluh juta rupiah, seorang oknum Ketua RT di lingkungan RT01 / RW01 Kelurahan Manggemaci, berinisial TP harus melarikan diri dan menghilang entah dimana, sampai kini belum diketahui. Oknum Ketua RT yang belakangan diketahui telah mangkir dari rumahnya selama dua hari itu.
berawal dari sebuah pihak korban THR (Taman Hiburan Rakyat) yang akan membuka di bilangan stadion Manggemaci Kota Bima, meminta ijin tempat, kemudian TP meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah untuk ijin tersebut. Kejadiannya sekitar Selasa (12/7/2013) kemarin.
Setelah POL PP Pemkot Bima mengecek ijin penyelengaraan Rabu (13/7/2013) kemarin, ternyata pihak THR belum mengantongi ijin resmi tersebut, mau tidak mau pihak THR harus membongkar kembali semua peralatan hiburan mereka.
“sesudah kami menyerhakan uang sebesar sepuluh juta rupiah kepada Pak RT lingkungan terkait, katanya ijin akan keluar besok” kata sumardin (37) karyawan THR tersebut.(FN)
Oknum Ketua RT Menipu Uang Perijinan
Written By Fahrurizki on 18 Jul 2013 | 05.17
Label:
Berita Kampung,
Sosial
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !