Ilustrasi |
Pemerintah telah programkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap anak melalui program wajib belajar 9 tahun dengan pendaftaran dan biaya gratis,” tapi itu tidak cukup untuk keluarga, karena biaya untuk peralatan sekolah dan kebutuhan lainnya.” Kata Ilyas.
Di beberapa tempatpun terdapat keluarga yang mengalami hal yang sama seperti Ilyas, seperti Tone (37) warga Pane Kecamatan Rasanae Barat, terpak sa memberhentikan anaknya untuk sekolah karena keterbatasan biaya.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara meringankan pembiayaan pendidikan yang dialokasikan setiap tahun melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Harapannya, setiap anak harus menikmati pendidikan.
Walau demikian, praktek dilapangan program pemerintah tersebut mengalami hambatan. Dari pantauan Uma Solud di sejumlah tempat sampai Kamis (23/05/2013), masih saja ditemui anak putus sekolah yang tidak memenuhi wajib belajar 9 tahun. Bahkan, tidak mampu melanjutkan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Informasi dihimpun, anak putus sekolah disebabkan faktor kemiskinan yang melanda keluarga. Orangtua tidak mampu lagi membiayai sekolah anaknya di tengah tingginya kebutuhan hidup. Kondisi inilah yang memaksa anak –anak tidak melanjutkan pendidikannya dan tidak sedikit pula diantaranya memilih bekerja ikut membantu ekonomi keluarga.(FN)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !