ilustrasi |
“kami melihat banyak penyelewangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Walikota, mekanismenya pun sangat sembrawut” kata Abubakar (39) honorer Dinas Sosial yang ikut protes.
Menurut dia, seharusnya pengangkatan melalui jalur honorer seperti ini ada kebijakan dari pemerintah pusat bagi mereka yang telah lama mengabdi. Bukan, lanjutnya, tenaga honorer yang masih muda yang belum lama mengabdi.
Kebanyakan honorer yang ikut protes memang rata-rata sudah tua. Rata-rata protes karena dalam edaran Menpan-RB, bahwa usia dan masa kerja akan menjadi pertimbangan yang menentukan kelulusan. Sementara, tak sedikit yang berusia muda dan bermasa kerja lebih singkat, lolos seleksi. Menurutnya, hal ini juga banyak membingungkan daerah yang banyak mendapat aduan terkait hal itu.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !